Klarifikasi MSKLG soal Reschedule Acara dan Informasi Refund Tiket

                                       


Sounds Of ConcertKonser MSKLG yang akan digelar di ICE BSD, Pagedangan Kabupaten Tangerang, resmi ditunda.


Lihat postingan ini di Instagram


Semula, konser musik itu dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Jumat - Minggu (25-27/11/2022).


Konser musik tersebut ditunda lantaran jumlah penonton yang akan hadir dipastikan melebihi kapasitas penonton dari jumlah maksimal yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang yakni 5.000 orang.




Melalui keterangan tertulisnya, pihak promotor mengaku sudah mengantongi izin konser sejak 26 Oktober lalu.


Tetapi pada 31 Oktober izin tesebut ditinjau kembali akibat insiden dalam konser lain yang digelar di tempat yang sama.


Izin gelaran konser MSKLG kemudian kembali terbit pada 21 November 2022. Tetapi pada 22 November izin tersebut kembali ditinjau.


“Setelah melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait tetap tidak mendapatkan titik cerah sehingga acara akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” kata pihak promotor dalam keterangannya dikutip Jumat (25/11/2022).


Pihak promotor juga mengeklaim telah mengikuti semua aturan dan persyaratan tambahan yang diberikan pihak-pihak terkait. Seperti jam malam, maksimal penonton, jumlah tenaga medis, dan lain-lain.


“Tapi sangat tidak mungkin kami memaksakan jalannya acara dengan melanggar dan melawan aturan yang telah ditetapkan pihak berwenang,” ungkapnya. 


Tim Sounds Of Concert lantas menghubungi pihak terkait untuk mendapat informasi lebih lanjut, Kamis (24/11/2022). Alvin, Project Manager MSKLG menjelaskan, alasan penundaan acara karena pandemi virus corona.


Alasan tersebut tertuang dalam surat surat edaran Pemkot Tangerang. Pertimbangan ini pula yang membuat pihak terkait khawatir dengan banyaknya jumlah penonton.


Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : 443.2/5729-Bag.Huk tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kriteria Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang. 


Oleh: Adinda Retno Budiarti

Hai fellas, gua Dinda biasa di panggil Nda. Di Sounds Of Concert gue sebagai Marketing Manajer, gua juga terkadang suka nulis arikel ini loh buat kalian jangan lupa baca dan komen ya semoga suka dengan penulisan gua terima kasih email instagram

Posting Komentar

Posting Komentar